Bantuan Presiden Rp2,4 Juta Diperpanjang, 10 Ribu Pelaku UMKM Kabupaten Tegal Lolos

Bantuan Presiden Rp2,4 Juta Diperpanjang, 10 Ribu Pelaku UMKM Kabupaten Tegal Lolos

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi senilai Rp2,4 juta bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau dikenal dengan program bantuan presiden (banpres) produktif. Perpanjangan bantuan tersebut dimaksudkan agar para pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang terlambat mendaftar pada tahap I dapat mengajukan bantuan subsidi UMKM, sehingga dapat melanjutkan kembali usahanya. 

Kepala Bidang UMKM Dinas Perdangangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal Suhinarso, Rabu (14/10) mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI No 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020, pendataan program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) tahap II diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020. Pada tahap ini, pemerintah masih menyediakan 3 juta kuota bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, dari 12 juta kuota yang disediakan. 

"Dari kuota 12 juta yang disediakan, pada tahap pertama sudah terserap 9 juta kuota. Sehingga masih ada sisa 3 juta kuota se Indonesia," katanya.

Bagi para pelaku UMKM, tambah Suhinarso, yang kemarin belum sempat mendaftar, dipersilakan segera mendaftarkan diri selama kuota belum terpenuhi. Untuk syarat dan ketentuan masih sama dengan sebelumnya, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha sendiri dan masih berjalan atau berproduksi hingga sekarang, sudah berwirausaha sebelum adanya pademi Covid-19, memiliki rekening tabungan di bank maksimal Rp2 juta, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI maupun pegawai BUMN/BUMD. 

"Pada tahap II ini, untuk memudahkan para peserta, pendaftaran bisa dilakukan melalui pemerintah desa masing-masing dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan," tambahnya. 

Data yang sudah masuk ke pemdes, lanjut Suhinarso, selanjutnya akan diserahkan ke DisdagkopUKM untuk dapat diproses ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

Untuk pencairan bantuan bagi para peserta UMKM yang dinyatakan lolos pada tahap I langsung dapat menghubungi bank penyalur. 

Pada tahap sebelumnya, tercatat ada sepuluh ribu pelaku UMKM asal Kabupaten Tegal yang dinyatakan berhak menerima banpres tersebut. Dirinya juga memaparkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos adalah keputusan langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Bagi para peserta tahap I yang dinyatakan lolos dan telah dihubungi oleh bank penyalur, maka silakan langsung mendatanginya," tandas dia. (guh/ima)

Sumber: