Kabur Tujuh Tahun Lalu saat Cuci Mobil, Napi Lapas Tegal Ditangkap Lagi di Rumahnya

Kabur Tujuh Tahun Lalu saat Cuci Mobil, Napi Lapas Tegal Ditangkap Lagi di Rumahnya

Seorang narapidana yang sempat kabur tujuh tahun silam, akhirnya berhasil diamankan petugas Lapas Kelas II B Tegal. Terpidana kasus penipuan itu melarikan diri saat diminta menjalani kerja di luar lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Tegal Sambiyono saat dihubungi mengatakan S merupakan narapidana yang mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan atas kasus penipuan. Saat kabur, yang bersangkutan sudah menjalani hukuman selama 1 tahun.

"Saat diminta untuk mencuci mobil di luar Lapas pada 2013 silam, dia melarikan diri," katanya.

Menurut Sambiyono, awalnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Polsek Suradadi. Hingga akhirnya berhasil menangkap kembali S di kediamannya di Desa Harjasari Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Rabu (7/10) lalu.

"Saat ini yang bersangkutan sudah di Lapas dan menjalani sisa hukumannya," ujarnya.

Menurut Sambiyono, yang bersangkutan tidak terkena hukuman tambahan. Sehingga hanya menjalani sisa hukuman yang kurang 4 bulan 13 hari. (muj/zul)

Sumber: