Ricuh! Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Tegal Diwarnai Pelemparan, 3 Orang Terluka

Ricuh! Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Tegal Diwarnai Pelemparan, 3 Orang Terluka

Aksi menolak disahkannya RUU Omnibus Law yang digelar Aliansi Rakyat Tegal pada Kamis (8/10) siang diwarnai aksi pelemparan. Akibatnya, tiga orang dikabarkan mengalami luka-luka.

Aksi yang semula berjalan cukup kondusif, tiba-tiba berubah menjadi ricuh saat sejumlah peserta secara bergantian berorasi. Belum diketahui penyebab kericuhan.

Beruntung, dengan cepat aparat Kepolisian yang berjaga dibantu korlap aksi menenangkan suasana. Sehingga orasi dilanjutkan kembali.

Salah satu peserta aksi, Afif mengatakan, aksi diikuti sekitar 1.000-an orang. Mereka bukan hanya mahasiswa yang ada di sejumlah universitas di Kota Tegal, tetapi juga yang kuliah di luar kota.

"Aksi ini untuk menolak RUU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang," katanya.

Hingga saat ini, massa masih menggelar orasi di depan gedung DPRD setempat. Aksi juga sempat diwarnai tindakan vandalisme dengan mencorat-coret plang dan tiang gedung serta Monumen Yos Sudarso yang berada tidak jauh dari lokasi. (muj/ima)

Sumber: