Mangkir saat Pemeriksaan, Status Vadel Badjideh Terancam Naik Penyidikan Jika Terus Tidak Datang
MANGKIR - Usai mangkir dari pemeriksaan, status Vadel Badjideh kini terancam naik ke penyidikan.-tangkapan layar-Instagram
Radartegal.com - Status kekasih Laura Meizani, Vadel Badjideh yang mangkir dari pemeriksaan, Jumat, 27 September 2024, terancam naik ke penyidikan jika terus tidak datang saat pemeriksaan.
Hal ini seperti dikatakan Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Menurutnya, status Vadel Badjideh berpotensi dinaikkan ke tingkat penyidikan apabila mangkir tanpa alasan dalam beberapa kali.
"Kita di kepolisian terutama pada proses penyelidikan, jika memang ada alat bukti yang jelas, kemudian sudah dipanggil dan tidak memberikan keterangan atau pun memang tidak jelas untuk datang ke Polres Jakarta Selatan maka itu bisa dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Nurma Dewi, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA: Mengaku Sakit, Vadel Badjideh Ajukan Penundaan Pemeriksaan
BACA JUGA: Kasus Dugaan Aborsi Lolly Putri Nikita Mirzani, Polisi Sebut Keluarga Vadel Badjideh Akan Diperiksa
AKP Nurma Dewi menjelaskan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mengantongi bukti berupa hasil hasil visum dan laboratorium milik Lolly dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Alat bukti sudah banyak dari foto, hasil chat, kesaksian yang melihat, mengetahui, mendengar yang sudah kita kumpulkan. Kami hanya menunggu hasil visum secara keseluruhan dan itu menjadi alat bukti yang jelas," terangnya.
Diketahui, Vadel Badjideh meminta agar pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan ditunda dengan alasan kurang enak badan.
Surat permohonan itu sudah diberikan kepada polisi.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Kirim Foto Tak Senonoh ke Lolly Putri Nikita Mirzani, Razman Nasution: Iya, Tahu
BACA JUGA: Vadel Badjideh Mengaku Siap Dipenjara Bila Terbukti Hamili Lolly: Gua Tidak Pernah Tidur Bareng
Sementara, dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa Vadel Badjideh bisa terjerat hukum atas dugaan aborsi mulai dari foto hingga bukti chattingan.
"Karena kami melihat bukti yang ada di kami sudah jelas, ada dua alat bukti kemudian saksi-saksi sudah didapati keterangannya terutama visum yang menjelaskan," tutur Nurma Dewi.
Sumber: