Pemkab Tegal Gelontorkan Bantuan CTPS dan Hand Sanitizer ke Ponpes
Bupati Tegal Umi Azizah menyalurkan bantuan berupa Alat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan hand sanitizer untuk pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Senin (5/10).
Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Selain itu, Pemkab Tegal juga memobilisasi sarana angkutan umum yang aman dari Covid-19. Serah terima CTPS dan mobilisasi sarana transportasi publik tersebut dilakukan secara simbolis oleh Umi di Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahul Huda Al Amiriyah Desa Kambangan Kecamatan Lebaksiu.
"Membudayakan kebiasaan baru, seperti penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari tidaklah mudah. Perlu waktu dan kerja kolaboratif antarstakeholders di lingkungan ponpes agar cepat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rutinitas keseharian para santri dan pengurusnya," terangnya.
Dirinya berharap, bantuan CPTS ini mampu memotivasi warga di lingkungan ponpes menjadi lebih patuh pada protokol kesehatan. Tersedianya sarana ini diharapkan memudahkan para santri dan warga pondok lainnya membersihkan tangan, baik sebelum maupun setelah beraktivitas.
"Ini sangat penting mengingat pola pembelajaran tatap muka dan intensitas kegiatan di lembaga pendidikan asrama ini sangat tinggi risiko penularannya, sehingga penerapan protokol kesehatan haruslah dikedepankan," tambahnya.
Pada pengurus ponpes, lanjut Umi Azizah, agar bisa menyiapkan ruangan khusus untuk mengisolasi para santrinya selama 14 hari jika baru datang dari daerah lain. Hal tersebut ditempuh sebagai langkah antisipasi dengan memperhitungkan masa inkubasi virus. Dirinya juga meminta pengurus pondok agar mewajibkan para santrinya membawa perlengkapan makan dan ibadah sendiri-sendiri.
Selama beraktivitas, para santri harus menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kepala Dinkes Hendadi Setiaji mengatakan, penyaluran bantuan CTPS tersebut mendasari Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Nomor 44.3.2/332/Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Non Alam Wabah Penyakit Corona Virus di Kabupaten Tegal dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 443./332/Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal.
Adapun pengadaan sarana CTPS ini dikerjakan oleh 35 unit industri kecil menengah (IKM) yang tersebar di 17 wilayah kecamatan. Sedangkan anggarannya bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tegal Tahun 2020. Soal rincian jumlah bantuan, Hendadi menguraikan ada 149 sarana CTPS, 149 botol hand sanitizer, 149 botol sabun cuci tangan, 745 liter hand sanitizer dan 745 liter sabun cuci tangan cair yang akan didistribusikan ke pondok pesantren.
Sedangkan alokasi untuk MDA, Hendadi menjelaskan, ada bantuan sejumlah 851 sarana CTPS, 851 botol hand sanitizer, 851 botol sabun cuci tangan, 4.255 liter hand sanitiziter dan 4.225 liter sabun cuci tangan cair.
Untuk armada angkot, mendapatkan bantuan sebanyak 500 botol hand sanitizer, 500 braket dan 3.000 liter hand sanitizer. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: