Obat Covid-19 Dibanderol Rp33 Juta untuk Lima Hari

Obat Covid-19 Dibanderol Rp33 Juta untuk Lima Hari

Sebelum ada penetapan harga ini, tarif tes PCR yang dilakukan secara mandiri berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Sejumlah pihak juga telah menyuarakan agar pemerintah menetapkan standar tarif tes PCR ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan bahwa harga tes yang terjangkau akan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan tes mandiri dan membantu pemerintah mengendalikan Covid-19. Indonesia secara nasional belum mampu memenuhi standar tes minimum yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 1 tes per 1.000 penduduk per pekan.

Berdasarkan laporan perkembangan situasi terakhir yang diterbitkan WHO, Kamis (1/10), baru tiga provinsi yang secara konsisten memenuhi standar WHO selama tiga minggu terakhir yakni Jakarta, Sumatra Barat, dan Papua Barat.

Sementara itu, Yogyakarta baru memenuhi standar WHO selama dua pekan terakhir. Jakarta menjadi provinsi dengan kapasitas tes tertinggi di Indoesia karena mampu mengetes lebih dari 60 orang per 10 ribu penduduk per minggu. (fin/zul/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: