Mulai 1 Oktober, Tempat Wisata dan Karaoke di Kota Tegal Ditutup Selama 30 Hari

Mulai 1 Oktober, Tempat Wisata dan Karaoke di Kota Tegal Ditutup Selama 30 Hari

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk menutup sejumlah tempat guna melindungi masyarakat dari Covid-19, bukanlah isapan jempol belaka. Melalui Surat Edaran Nomor 443/019 tanggal 28 September 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaaan Terhadap Resiko Penyebaran dan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) resmi diberlakukan mulai bulan depan.

Dalam surat edaran itu, Pemkot Tegal menutup tempat wisata, kafe dan karaoke sejak 1 sampai 31 Oktober 2020. 

Selain itu, pengelola tempat wisata, kafe dan karaoke juga diminta untuk memasang pesan dan imbauan kesehatan di tempat.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan, sesuai anjuran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyatakan pusat-pusat keramaian untuk dievaluasi maka pihaknya mengeluarkan surat itu. Selanjutnya, tempat-tempat itu akan ditata sehingga bisa menerapkan protokol kesehatan dengan benar. 

“Tidak ditutup selamanya, nanti akan dievaluasi setiap minggu,” katanya.

Jumadi berharap semua pihak menyadari jika pandemi di Jawa Tengah mulai naik meskipun penanganan Covid-19 di Kota Tegal sudah baik. Bahkan, terbaik dalam melakukan swab, hampir 300 persen perhari.

"Artinya sudah melampaui target dari WHO (World Health Organization) dalam melakukan swab," tegasnya. 

Menurut Jumadi, capaian yang sudah diraih, jangan sampai dicederai dengan hal-hal yang kurang pas serta tidak taat aturan dengan tidak menaati protokol kesehatan.  

“Kebijakan ini hanya melakukan evaluasi, agar kita lebih ketat lagi dalam penerapan protokol kesehatan. Kalau seminggu evaluasinya bagus, maka akan dibuka kembali lagi. Kalau bagus bisa dipercepat, kalau tidak maka akan ditutup selama satu bulan,” tuturnya.

Terkait pasar tiban, Jumadi berharap agar pedagang tidak berjualan sementara. Sebab, saat melakukan sidak bersama jajaran forkompinda, ditemui para pedagang pasar tiban belum patuh protokol kesehatan.  Banyak dari mereka bukan orang Kota Tegal. 

"Maka, ayo bersama membantu Pemerintah Kota agar aman dari pandemi dengan cara menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: