Dikelukan dan Rugikan Pengusaha Kecil, Tinjau Ulang Rencana Penghentian Izin Hajatan

Dikelukan dan Rugikan Pengusaha Kecil, Tinjau Ulang Rencana Penghentian Izin Hajatan

Rencana Pemkot Tegal menghentikan izin penyelenggaraan hajatan dikeluhkan masyarakat, utamanya para pelaku usaha kecil. Karenanya, kebijakan itu diminta untuk ditinjau ulang.

Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman mengatakan dia mendapat keluhan dari para pelaku usaha, seperti pedagang ayam, sewa layos, jasa rias pengantin dan lainnya terkait adanya rencana penghentian izin hajatan.

Sebab, sebagian besar mereka sudah banyak menyetok karena sudah ada yang memesan.

"Seperti pedagang ayam. Mereka sudah menyetok cukup banyak. Kalau hajatan tidak diizinkan, mereka akan merugi karena pesanan tidak diambil," katanya.

Karenanya, kata Zaenal, rencana penghentian izin hajatan perlu ditinjau ulang karena banyak yang akan terdampak. Dia menyarankan agar yang dihentikan izin hiburannya.

"Kalau hajatan sepanjang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bisa diperbolehkan," tandasnya.

Selain itu, kata Zaenal, peraturan wali kota (Perwal) yang ada saat ini perlu direvisi. Sebab, belum mengatur secara jelas kegiatan perayaan khitan dan pernikahan. (muj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: