Usai Demo Erick Thohir, Format Jakarta yang Pernah Dukung Jokowi Dipolisikan: Kami Makin Bersemangat

Usai Demo Erick Thohir, Format Jakarta yang Pernah Dukung Jokowi Dipolisikan: Kami Makin Bersemangat

Karena menggelar aksi di Kementerian BUMN dan memasang spanduk yang dianggap mengganggu konsentrasi kerja Erick Thohir, Forum Masyarakat (Format) Jakarta dipolisikan.

Pengaduan yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) itu ditujukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: TBL/5704/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 September 2020. 

Namun, hal ini tidak menyurutkan niat Format Jakarta untuk terus mengkritik kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.

Begitu tegas Humas Format Jakarta Sondang Hutagalung, Minggu (27/9) dikutip dari RMOL. 

"Jangankan pengaduan, teror terhadap rekan seperjuangan juga tidak akan membuat gerakan ini melemah. Kawan seperjuangan kita dari Aliansi Rakyat Bali mengalami teror dengan perobekan spanduk dan baliho #ErickOut di beberapa tempat,” ujarnya kepada wartawan.

“Teror yang sama yang dulu juga sering dilakukan oleh Orde Baru pada spanduk- spanduk yang kritis dan berbeda dari keinginan penguasa,” sambung Sondang.

Bagi Format Jakarta, pengaduan justru menjadi bukti bahwa Erick Thohir dan pendukungnya memang mewarisi mindset Orde Baru yang antikritik dan antidemokrasi.

Dia memastikan peristiwa teror perusakan spanduk dan baliho, sambungnya tidak membuat takut.

“Bahkan sebaliknya kami semakin bersemangat untuk memastikan Erick Thohir turun dari jabatannya,” kata Sondang.

Bagi Format Jakarta, pengaduan dan perusakan spanduk telah mencoreng wajah dan mempermalukan Presiden Jokowi. Sebab orang akan ikut melihat bahwa kabinet Jokowi berisi orang-orang antikritik.

Format Jakarta yang turut mendukung Presiden Jokowi di pilpres lalu bertekat untuk membersihkan lingkaran Jokowi dari orang-orang yang antidemokrasi dan melawan kelompok intoleran terhadap kritik dan perbedaan yang ada di keliling Jokowi.

Sebagai langkah nyata, Sondang mengimbau kepada setiap daerah bergerak membuat pengaduan ke polisi terhadap beberapa hal.

Pertama, mengadukan pernyataan Erick Thohir yang berisi kebohongan publik. Kemudian mengadukan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terindikasi terkait dengan perusahaan yang dimiliki oleh Erick Thohir. Lalu mengadukan kembali kasus terkait BUMN rekayasa industri. (rmol.id/ima)

Sumber: