Perbankan Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

Perbankan Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

Salah satu bank milik BUMN mengenalkan program terbaru dari pemerintah pusat yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Dengan harapan program tersebut bisa diterima baik oleh pemerintah daerah. 

Pimpinan Cabang Slawi Sunarto, Selasa (22/9) mengatakan, program BPUM sendiri merupakan program stimulus pemerintah berupa tambahan modal usaha. Diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik KUR maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Untuk Program BPUM memang sudah berakhir di bulan September ini, akan tetapi untuk bantuan KUR super mikro masih terus dibuka hingga bulan Desember nanti,” katanya.

Terkait program BPUM sendiri, tambah Sunarto, nilai bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan untuk program KUR Super Mikro yang baru diluncurkan September ini memiliki nilai bantuan pinjaman sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta tanpa bunga 0 persen. 

Program KUR super mikro ini akan selesai apabila dana target pinjaman menyentuh dana sebesar Rp150 miliar. Program KUR super mikro dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan persyaratan, warga negara Indonesia, memiliki Nomor Induk Kependudukan, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan dari ASN, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank. 

"Jika persyaratan sudah dilengkapi, maka para pendaftar langsung bisa memberikan berkas tersebut ke bank di setiap unit kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik dan siap mendukung pemerintah pusat dalam pelaksanaan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan KUR Super Mikro tersebut. Dengan adanya program stimulus pemerintah ini, dirinya berharap dapat membantu pelaku usaha mikro di Kabupaten Tegal, yang terdampak pandemi Covid-19. Hal yang pasti,
Pemkab Tegal akan selalu mendukung program pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: