Klaim Jaminan Kematian Diserahkan, Ahli Waris Terima Rp42 Juta
Dua pahlawan pendidikan yang meninggal dunia menerima klaim jaminan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta.
Hal itu dikatakan Bupati Tegal Umi Azizah saat sosialisasi program BP Jamsostek sekaligus penyerahan secara simbolis klaim jaminan kematian.
Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (15/9) menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jasmsostek) yang telah memenuhi kewajiban dalam menyerahkan santunan senilai Rp42 juta kepada ahli waris dari dari dua orang pahlawan pendidikan yang meninggal dunia.
BP Jamsostek sangat diperlukan untuk menjamin hak dasar dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, buruh dan keluarganya.
"Setiap individu yang bekerja memiliki risiko kecelakaan di tempat kerja. Tentu saja risiko akan lebih tinggi apabila pekerja tersebut bekerja di luar rumah," katanya.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, tambah Umi Azizah, setiap masyarakat pekerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu menandakan, BP Jamsostek sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada warganya dari risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.
“Banyak manfaat yang bisa dirasakan ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya sedang berinvestasi untuk masa depan dan keluarga, tetapi juga mengurangi beban sosial saat memasuki hari tua atau jika menderita cacat permanen yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja,” tambahnya.
Selain itu, Umi Azizah juga menyampaikan rasa dukanya kepada dua orang guru yang telah wafat, yang sebelumnya masing-masing bekerja di TK IT Islam dan Pos PAUD Intan.
"Mudah-mudahan almarhum husnul khatimah dan santunan yang diberikan ini nanti bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal Sukarno juga menyampaikan dukungannya dalam Sosialisasi Program BP Jamsostek terhadap para pengurus, ketua dan koordinator PKPP (Ponpes) FKDT (Madrasah Diniyyah) kecamatan, TPQ kecamatan, Badko TPQ Kabupaten dan FKDT Kabupaten ini. Dirinya juga berterimakasih atas bansos BPJS yang telah disalurkan melalui Kemenag kepada para penerima santunan. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: