Pedagang Belum Bisa Berjualan, DPRD Kota Tegal Dorong Relokasi PKL Segera Diselesaikan
Pimpinan DPRD Kota Tegal berharap masalah relokasi pedagang kaki lima (PKL) utamanya yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Poci (Orpeta) segera terselesaikan. Sehingga, aktivitas baik pedagang maupun pemkot bisa berjalan bersama.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro usai menemui perwakilan PKL, Kamis (10/9) siang, mengatakan pihaknya mendorong agar masalah relokasi cepat terselesaikan. Harapannya, semua bisa melakukan aktivitas kegiatannya.
"Kita dorong masalah relokasi cepat terselesaikan. Sehingga aktivitas bisa berjalan bersama. PKL bisa berdagang, pemkot juga bisa melakukan program penataan kawasan," katanya.
Menurut Kusnendro, hasil pertemuan siang itu yakni, Dinas Koperasi UMKM dan Perdangan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan sekda. Itu untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh PKL.
Ketua Orpeta Edi Kurniawan mengatakan, para pedagang hingga saat ini belum bisa berjualan. Itu karena, adanya larangan berjualan di Taman Pancasila selama proses revitalisasi.
"Seperti biasa kalo sore kita benturan dengan Satpol PP. Karena dilarang berjualan jadi kita terus dijaga aparat sampai malam sehingga tidak bisa berjualan," ujar Edi.
Karenanya, kata Edi, PKL menagih janji relokasi yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 Februari 2020 silam. Saat itu, dijanjikan lahan sebelah utara alun-alun untuk relokasi pedagang dalam Orpeta. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: