Sarana dan Prasarana E-Retribusi Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Masih Kurang Memadai

Sarana dan Prasarana E-Retribusi Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Masih Kurang Memadai

Pemkab Tegal melalui Dinas Kominfo dan Dinas Dagkop UKM menggelar monitoring e-retribusi di pasar tradisional. Kegiatan dilakukan tim teknis di Pasar Kupu dan Pepedan sesuai dengan arahan bupati.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Kamis (10/9) mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi real di lapangan pelaksanaan e-retribusi di kedua pasar tersebut dan menggali berbagai informasi serta data dimulai dari menampung usulan, kritik dan saran dari petugas teknis pasar hingga kendala yang dihadapi dalam implementasi e-retribusi pasar. 

"Tantangan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam pelaksanaan e-retribusi pasar didominasi oleh kurang memadainya sarana dan prasarana di lapangan," katanya. 

MPOS, tambah Dessy Arifianto, adalah salah satu sarana perangkat keras yang digunakan untuk e-retribusi pasar tersebut. Namun Pemerintah Kabupaten Tegal belum memiliki MPOS tersebut karena terkendala anggaran. Sehingga untuk penyediaan MPOS saat ini masih didukung oleh Bank BPD Jateng. 

Pelaksanaan e-retribusi pasar juga berdampak positif bagi pedagang dan juga petugas pasar. Karena  bukan hanya meminimalisir kebocoran retribusi pasar tetapi juga mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan tidak ada lagi transaksi pembayaran dengan tunai cukup menggunakan kartu yang disediakan oleh BPD Jateng. 

"Dengan implementasi e-retribusi pasar maka pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pasar akan langsung masuk ke rekening penampungan," tambahnya.

Jumlah pedagang yang berjualan, lanjut Dessy Arifianto, di Pasar Kupu sejumlah 150 orang pedagang. Namun yang memiliki kartu e-retribusi berjumlah 86. Hal ini dikarenakan pedagang sisanya tidak rutin setiap hari berjualan dan hanya menempati pelataran pasar atau tidak mempunyai kios ataupun los.  

Kendala dari e-retribusi Pasar Kupu adalah kurangnya sarana dan prasarana yaitu kurangnya MPOS dan kendala sinyal. Idealnya di Pasar Kupu minimal mempunyai dua MPOS agar proses tap kartu pedagang dapat efektif dan efisien. 

Petugas Pasar Kupu juga masih kesulitan dalam penyediaan kertas thermal yang digunakan sebagai bukti pembayaran. Ini karena belum adanya alokasi anggaran untuk menyediakan kertas thermal tersebut sementara kebutuhan untuk Pasar Kupu adalah 1 roll kertas thermal per hari. 

Petugas pasar juga mengusulkan kepada tim dari Dindagkop dan UKM agar spesifikasi MPOS kedepan dapat ditingkatkan karena MPOS sekarang hanya memiliki sinyal 3G. 

BPD Jateng serta Dinas Dagkop dan UKM juga bekerjasama menyediakan agen laku pandai di setiap pasar untuk memudahkan deposit pedagang dalam pembayaran retribusi pasar sehingga pedagang pasar dalam mengisi saldo tidak perlu ke kantor BPD Jateng. 

Sedangkan jumlah pedagang di Pasar Pepedan sebanyak 747 pedagang. Sehingga kebutuhan MPOS di Pasar Pepedan minimal 8 buah MPOS sementara kondisi sekarang hanya 2 MPOS. 

Dari kondisi tersebut petugas pasar mensiasati proses pembayaran retribusi digilir per blok setiap dua hari sekali dan kebutuhan kertas thermal di Pasar Pepedan adalah 12 roll. (guh/ima)

Sumber: