Usai Viral di Postingan Paha Mulus, Keponakan Prabowo Malah Kena Tegur Bawaslu

Usai Viral di Postingan Paha Mulus, Keponakan Prabowo Malah Kena Tegur Bawaslu

Nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau salah satu keponakan Prabowo Subianto yang siap bertarung di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat. 

Namun, kali ini bukan terkait postingan 'paha mulus' yang viral. Melainkan karena dia dan pasangannya Muhammad menjadi satu dari lima pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten yang ditegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Teguran yang diberikan termasuk kepada paslon petahana itu lantaran mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahaan Covid-19.

Pelanggaran tersebut berupa penggunaan masker dan tidak menjaga jarak atau physical distancing saat deklarasi dan mendaftar ke KPUD.

Dikutip dari Pojoksatu, selain Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Tangsel, paslon Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Thoni Fathoni Mukson-Imat Tamamy Syam di Pilkada Pandeglang juga kena tegur. 

Kemudian pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Pilkada Serang.

Dan yang terakhir pasangan Iye Iman Rohiman-Awab di Pilkada Cilegon.

“Penggunaan masker dipatuhi, namun physical distancing tidak diterapkan,” ungkap Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari, Selasa (8/9).

“Terlihat banyak kerumunan-kerumunan kecil massa pendukung bapaslon,” sambungnya.

Diketahui, Ratu Tatu Chasanah hingga kini masih menjabat sebagai bupati.

Sedangkan Panji Tirtayasa, juga masih menduduki kursi wakil bupati Serang. Keduanya mendaftar di hari Sabtu, 5 September 2020.

Menurut catatan Bawaslu Banten, saat Tatu dan Panji melakukan pendaftaran, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Serang Iif Miftahul KHoir tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apapun.

Sehingga pendaftarannya molor, karena harus menunggu kedatangan Iif.

“Harus hadir ketua dan sekretaris, karena hal itu sudah diatur dalam PKPU nya. Alhamdulilah setelah ditunggu akhirnya datang,” terangnya. (dinar/pojokbanten/ima)

Sumber: