Abaikan Protokol Kesehatan, Bupati Cantik Ditegur Tito Karnavian
"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 bukan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata Azis di Jakarta, Sabtu (5/9).
Dia mendesak penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping bakal pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran. Azis mencontohkan maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.
"Apabila bakal paslon di dukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," paparnya.
Penyelenggara pemilu harus dapat menyiarkan secara langsung proses pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada 2020 melalui aplikasi sosial media.
Langkah itu, lanjutnya, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD untuk menghindari kerumunan yang menjadi bagian dari penerapan protokol kesehatan.
"Seiring perkembangan teknologi, tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung bakal paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," urai politisi Partai Golkar ini. (khf/rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: