Resmi Dilantik, Bupati Tegal Umi Azizah Minta Dewan Pengawas PDAM Harus Jadi Pelanggan
Bupati Tegal Umi Azizah melantik dua dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ayu periode 2020-2024. Dari unsur pemerintah daerah diwakili Widodo Joko Mulyono sedang unsur Independen Nurkholis.
Bupati Tegal Umi Azizah, Jumat (4/9) mengatakan,
dewan pengawas agar segera bekerja, menyesuaikan diri dengan lingkup tugasnya yang baru. Pihaknya berharap, hal ini bisa membawa manfaat bagi kemajuan perusahaan, terutama dalam memberikan kontribusinya pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan prima bagi pelanggan.
"Keberadaan Perumda bukan semata-mata mengejar keuntungan saja. Tapi juga harus menghadirkan kebermanfaatan untuk kesejahteraan warga Kabupaten Tegal," katanya.
Di sini, tambah Umi Azizah, dewan pengawas dituntut kemampuannya untuk bekerja serius, mengawasi pengguna internal, pengguna antara dan pengguna eksternal. Sebagai pengawas, syaratnya juga harus menjadi pelanggan agar bisa mengetahui bagaimana pengalamannya sebagai konsumen.
Dirinya meminta agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekedar administratif menyangkut proses bisnis perusahaan, tetapi harus bisa mendengar harapan pelanggan, termasuk persepsi perusahaan di mata publik.
"Kerja dewan pengawas tidak hanya sekedar menerima laporan dari jajaran direksi. Tapi juga harus proaktif menggali informasi dari berbagai sisi, termasuk mendigitalisasi layanan perusahaan hingga strategi perusahaan dalam menekan kebocoran air dan mendapatkan sumber air baku," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Umi Azizah, dirinya mengapresiasi Perumda Air Minum Tirta Ayu yang meraih penghargaan Top BUMD Award 2020 dari Majalah Top Business. Tidak tanggung-tanggung, tiga kategori berhasil ditorehkan, yaitu Top Pembina, Top CEO dan Top BUMD.
Adapun ajang penghargaan Top BUMD Award 2020 tersebut telah berlangsung, Kamis, (27/8) lalu di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Brahmono Weko Pujiono mengatakan,
meski terkategori kecil dengan jumlah pelanggan di bawah 100.000, pihaknya mengaku siap beradu kinerja dan menyaingi perusahaan sejenis berskala besar. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari penilaian Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) tahun 2018 lalu yang menempatkan PDAM Kabupaten Tegal pada peringkat ke-29 nasional dari 386 PDAM yang ada di Indonesia dengan nilai 3,78 dan kategori perusahaan sehat.
Kinerja yang baik dari Perumda Air Bersih Tirta Ayu ditunjukkan dengan keberhasilannya membukukan peningkatan laba yang signifikan dari Rp5,74 miliar di tahun 2016 menjadi Rp8,48 miliar di tahun 2019. Pun demikian dengan kontribusinya ke PAD dari Rp1,72 miliar di tahun 2016 bertambah menjadi Rp2,54 miliar di tahun 2019. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: