PKL Taman Pancasila Minta Izin Jualan di Timur Balai Kota Lama

PKL Taman Pancasila Minta Izin Jualan di Timur Balai Kota Lama

Lantaran belum ada kejelasan terkait lokasi relokasi, pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar taman Pancasila menemui ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kamis (3/9) kemarin. Mereka meminta Dewan ikut menanyakan relokasi yang dijanjikan Pemkot Tegal.

Selain itu, mereka juga meminta agar diperkenankan untuk menggelar dagangannya di sekitar Jalan Pemuda Kota Tegal. Mengingat, sudah beberapa hari mereka tidak diperbolehkan berjualan di lokasi yang lama.

Ketua Orpeta Edi Kurniawan dihadapan Ketua DPRD Kota Tegal mengatakan para pedagang dilarang berjualan selama proses revitalisasi Taman Pancasila berlangsung sejak 1 September 2020 lalu. Sejak itu, petugas gabungan Satpol PP dan TNI Polri disiagakan sejak sore hingga malam hari.

“Sehingga empat hari lebih kami tidak berjualan. Padahal kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi hanya dari berdagang," katanya.

Karenanya, kata Edi, pihaknya meminta agar DPRD ikut mendesak Pemkot Tegal untuk merealisasikan janji relokasi. Apalagi, lahan yang sebelumnya dijanjikan saat ini sudah ditempati pedagang lainnya.

"Karenanya, kami mengusulkan tempat baru yang dinilai layak dan representatif," ujarnya.

Lokasi baru yang dimaksud, kata Edi berada di Kawasan Balikota Lama atau tepatnya di depan Gedung DPRD dan Jalan Pemuda, Kota Tegal. "Jika diperbolehkan maka Jalan Pemuda dan Balaikota Lama lebih layak. Selain luas, tempatnya juga ramai dikunjungi masyarakat,” tandasnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merundingkan kembali hasil RDP Maret 2020 lalu. Sebab, persoalan itu harus segera dicarikan solusi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk usulan PKL untuk menempati ruang publik di kawasan Balaikota Lama dan Jalan Pemuda," tandasnya. (muj/zul)

Sumber: