Dua Wartawan di Brebes Dikeroyok, Ketua Advokasi PWI Jateng Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku

Dua Wartawan di Brebes Dikeroyok, Ketua Advokasi PWI Jateng Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku

Pemberitaan soal tindakan kekerasan main hakim sendiri terhadap dua wartawan peliput, yang diduga dilakukan sekelompok masa pendukung kades Cimohong, di Kecamatan Bulakamba, Brebes, pada Rabu (2/9) kemarin, terus bergulir. 

Usai Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS, mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan, kini giliran ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Jateng yang mengecam aksi premanisme terhadap wartawan. 

"Saya mengecam tindakan pengeroyokan, penghadangan yang menimbulkan korban luka dua orang wartawan di Brebes," tegas Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Jateng Zaenal Abidin Petir, di Gedung Pers PWI Jateng, Kamis (3/9).

Petir mengatakan, demi untuk menjaga martabat dan marwah teman-teman wartawan dari tugas jurnalistik maka Polri dalam hal ini Polres Brebes harus menangani secara serius dan cepat untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut. 

"Polres Brebes tidak hanya serius saja melainkan harus cepat menangkap pelaku tindakan anarkis kepada wartawan," ujar Petir.

Kalau sampai tidak ditangkap pelaku pengeroyokan, dia khawatir, wartawan akan mudah diperlakukan sewenang-wenang oleh siapapun.

Terutama ketika sedang melakukan tugas jurnalistik, melakukan peliputan, menyampaikan informasi baik itu tentang kritik kepada penyelenggara negara. Khususnya kasus di Brebes yang sebetulnya akan mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh perangkat desa atau kades di Brebes.

Petir juga menilai, kasus itu sudah bukan lagi kekerasan tetapi merupakan kasus pengeroyokan wartawan. Pasal yang paling tepat digunakan untuk para pelaku adalah dengan menggunakan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Polres Brebes itu harus menahan mereka, harus ditahan karena ancaman di atas 5 tahun itu harus ditangkap, harus ditahan ya jadi Polres harus segera melakukan tindakan yang cepat," tandasnya. 

Ditambahkan Petir, upaya tersebut supaya bisa menjaga marwah teman-teman wartawan. PWI Jawa Tengah akan melindungi sampai kapanpun kepada teman-teman wartawan yang ada di daerah.

"Jadi ini sebagai tanggung jawab moral dan tanggung jawab organisasi kepada teman-teman wartawan yang ada di daerah," pungkasnya. (*/ima)

Sumber: