Ruas Jalan Kalisalak-Marga Ayu Rusak, DPU Kabupaten Tegal Janji Perbaiki Tahun Ini

Ruas Jalan Kalisalak-Marga Ayu Rusak, DPU Kabupaten Tegal Janji Perbaiki Tahun Ini

Jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kalisalak-Marga Ayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal rusak. Melalui anggaran perubahan APBD II Kabupaten Tegal tahun 2020, ruas jalan tersebut akan diperbaiki. 

Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono, Kamis (3/9) mengatakan, untuk ruas Jalan Kalisalak-Marga Ayu ada anggaran lanjutan Rp100 juta dan masuk dalam APBD Perubahan. Meski sudah dianggarkan, tetapi belum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. 

Diharapkan, anggaran itu bisa direalisasi supaya jalan kabupaten di Desa Kalisalak secepatnya bisa diperbaiki. Dirinya tak menampik, jalan tersebut memang sudah rusak. Kendati tidak rusak berat, tetapi jalan tersebut kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Semoga anggarannya tidak dicoret, supaya tahun ini jalan di Desa Kalisalak bisa secepatnya diperbaiki," katanya.

Terpisah, Kepala Desa Kalisalak Ali Fikri membenarkan jika ruas Jalan Kalisalak-Marga Ayu mengalami kerusakan. Jalan yang rusak panjangnya sekitar satu kilometer. Selama ini, pengendara motor kerap terjatuh karena terpeleset saat melintas di jalan berlubang. 

Diameter lubang di jalan tersebut bervariasi. Mulai dari 1 hingga 5 meter. 

"Seringnya motor yang jatuh karena menyerempet sesama kendaraan. Bahkan ada yang sampai luka-luka dan motornya rusak," ucapnya.

Ali menjelaskan, titik kerusakan berada di depan Masjid Muhammadiyah Kalisalak, di lingkungan RT 2 RW 7, di depan rumah kepala desa, di lingkungan RT 2, RW 11 dan di RT 3, RW 13. 

Sejauh ini, Ali sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut. Usulan disampaikan melalui anggota DPRD di dapil tersebut dan dinas terkait. Diharapkan, tahun 2020 ini jalan tersebut bisa diperbaiki. Sehingga warga dan pengendara dapat melintas dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, anggota dewan asal Margasari, KRT Sugono Adinegoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya usulan tersebut. Usulan sudah disampaikan ke dinas terkait dan sudah dianggarkan dalam APBD II Tahun 2021. Nilainya Rp200 juta. 

Sedangkan tahun ini, ada anggaran Rp100 juta yang digelontorkan melalui APBD Perubahan untuk pemeliharaan jalan tersebut. (adv/guh/ima)

Sumber: