Dari Rp156,9 Miliar, Anggaran Covid-19 Kabupaten Tegal Tinggal Rp108 M

Dari Rp156,9 Miliar, Anggaran Covid-19 Kabupaten Tegal Tinggal Rp108 M

 Penanganan Covid-19 tetap akan dianggarkan pada APBD II Kabupaten Tegal pada tahun 2021. Anggaran itu, nantinya akan dikelola oleh delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal. 

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Rabu (2/9) mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 tetap dipertahankan karena tren penyebaran virus tersebut masih terjadi di wilayah Indonesia dan Kabupaten Tegal. Selain itu, vaksin virus corona juga belum ada yang dipatenkan serta didistribusikan.

"Untuk penganggaran tahun 2021, berbeda dengan 2020. Artinya, tidak semua anggaran dimasukkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Tetapi, anggaran akan dimasukan dalam belanja OPD," katanya. 

Delapan OPD yang mengelola anggaran Covid-19, tambah Widodo Joko Mulyono adalah dinas kesehatan (dinkes), dinas sosial (dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dinas perhubungan (dishub), dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud), dan sejumlah dinas lainnya. Ada dua cara penganggarannya. Untuk nilainya masih dalam pembahasan. 

Anggaran Covid-19 untuk tahun 2020 sebesar Rp156,9 miliar. Dari anggaran itu, hingga kini sisa Rp108 miliar. Anggaran untuk tahun 2021, dimungkinkan hampir sama dengan tahun sebelumnya. 

"Tahun 2021, penanganan Covid-19 tetap pada sosialisasi kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," tambahnya. 

Kepatuhan masyarakat, lanjut Widodo Joko Mulyono, dalam menjalankan protokol kesehatan sangat diperlukan. Setidaknya, itu bisa menekan angka penyebaran virus corona. Tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam kegiatan dinas ataupun kegiatan masyarakat lainnya. 

"Ekonomi juga harus tetap berjalan dengan mentaati protokol kesehatan," tandasnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: