Di Depan Tito Karnavian dan Nadiem Makarim, Jumadi Sampaikan Inovasi Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Webinar (Rakor) terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan kepala dinas pendidikan provinsi, wali kota dan bupati seluruh Indonesia pada Rabu (2/9) siang.
Dalam pertemuan yang digelar secara virtual itu, dirinya memaparkan berbagai langkah dan inovasi pembelajaran di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.
Pada kesempatan itu, Jumadi mengatakan Pemkot Tegal telah melaksanakan berbagai langkah inovasi terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Tentunya dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga belajar baik dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
"Inovasi atau program unggulan yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 antara lain, komitmen yang baik dari pimpinan daerah dan koordinasi yang intensif antar-OPD, sekolah, komite dan orang tua siswa. Sehingga kendala-kendala apapun dapat diantisipasi dan dicarikan solusi yang terbaik," katanya.
Kemudian, kata Jumadi, adanya penyusunan perangkat pembelajaran kurikulum optimal berbentuk daring dan luring. Itu untuk semua mata pelajaran, mulai dari jenjang SD dengan alamat https://kelas5sdtegalkota.blogspot.com/2020/07.
"Sedangkan jenjang SMP melalui Google Classroom yang diberikan kode aktivasi untuk tiap mapel per kelas," jelasnya.
Selain itu, demi keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi ini dilakukan perancangan dan pemasangan program local loop. Sehingga memudahkan akses internet bagi siswa-siswi dalam Pembelajaran Jarak Jauh.
"Ada juga sosialisasi melalui Radio Sebayu FM maupun Gama FM kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Program lainnya yakni literasi sekolah (penulis), pendampingan relawan pendidikan di setiap sanggar belajar dalam pembelajaran jarak jauh siswa. Sekolah bekerjasama dengan jasa angkutan untuk transportasi peserta didik, mengalokasikan Dana BOS Pendampingan Kota untuk penyediaan sarana protokol kesehatan, dan pemberlakuan SKB 4 Menteri secara ketat.
"Terkait pemberlakuan SKB 4 Menteri, kebijakan yang diambil antara lain siswa yang berasal dari luar Kota Tegal yang berada di zona merah diminta melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dan tidak menggunakan transportasi umum," tandasnya.
Jumadi menambahkan, program lainnya yakni mengantar dan menjemput siswa oleh orang yang satu rumah, kantin tidak diperkenankan buka dan membawa bekal dari rumah, menutup kembali satuan pendidikan ketika terindikasi kondisi tidak aman. Serta koordinasi intensif dengan sarana kesehatan terdekat (puskesmas) untuk melakukan monev secara rutin ke sekolah, dan sekolah membuat POS (Prosedur Operasional Standar) di masa Covid-19. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: