Alhamdulillah, Akhirnya Tarif Listrik Turun Oktober Hingga Desember 2020

Alhamdulillah, Akhirnya Tarif Listrik Turun Oktober Hingga Desember 2020

Tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi mengalami penurunan untuk periode Oktober-Desember 2020 mendatang. Aturan ini tertuang dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 31 Agustus 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, penurunan tarif golongan nonsubsidi kelas rendah guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjaga daya saing pelanggan bisnis dan industri.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujar Agung dalam keterangannya, kemarin (1/9).

Dia menyebutkan, pelanggan tegangan rendah tarif yang ditetapkan adalah sebesar Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan, pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh.

Penyesuaian tarif lanjut Agung juga sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Beleid tersebut menyebutkan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu bara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan (untuk periode Triwulan IV menggunakan realisasi Mei sampai Juli 2020), maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Pada bulan Mei sampai dengan Juli 2020 sendiri terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 USD per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batu bara sebesar Rp 666,72/kg.

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah (TR) dilakukan penyesuaian (diturunkan), sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi, pelanggan TR yang dimaksud yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp22,58/kWh menjadi sebesar Rp1.444,70/kWh.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh. Sedangkan pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh. Terakhir, bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp996,74/kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menambahkan, bahwa kebutuhan listrik merupakan kebuthan fundamental di mana seluruh aktivitas ditopang oleh pasokan listrik.

“Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar.

Penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ucapnya.

Sumber: