Ketahuan Bikin Kegiatan Keramaian, Mendagri Tito Karnavian Tegur Dua Bupati

Ketahuan Bikin Kegiatan Keramaian, Mendagri Tito Karnavian Tegur Dua Bupati

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini akibat kedua kepala daerah tersebut mengabaikan physical distancing (jaga jarak fisik) sebagai protokol kesehatan COVID-19.

"Kedua bupati mendapat teguran karena melalukan kegiatan politik yang menimbulkan keramaian. Surat teguran itu merupakan sanksi," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Jakarta, Selasa (1/9),

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan. Dia mengatakan teguran bagi kedua bupati tersebut disampaikan melalui surat nomor 337/4137/OTDA.

Benni Irwan menjelaskan Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dalam sebuah kunjungan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon Kepala Daerah disambut ribuan masyarakat.

Kemudian LM Rusman Emba selaku Bupati Muna pada 13 Agustus 2020 telah melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari pelabuhan Kora Raha sampai dengan Tupu Jati. Dia diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik. 

"Sehingga dinilai kedua kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah COVID-19," terang Benni.

Dia menuturkan sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Selanjutnya melaporkan hasilnya kepada Mendagri," pungkasnya. (fin/zul/ful)

Sumber: