Lahan Kantor Hanura Diserobot, Ketua Watimpres Wiranto Lapor Polisi

Lahan Kantor Hanura Diserobot, Ketua Watimpres Wiranto Lapor Polisi

 Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/9). Pelaporan itu terkait kasus penyerobotan lahan yang menjadi lokasi DPP Hanura.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/4521/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020.

Polda Metro Jaya memasang garis polisi di Kantor Partai Hanura di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam laporan, pihak pelapor yakni Arifsyah Matondang. Sedangkan pihak terlapor adalah Ronny Sapulette.

“Laporan tanah dari Pak Wiranto terkait penyerobotan tanah. Digaris polisi itu karena sedang olah TKP,” kata Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih dalam keterangannya, Selasa (1/9) dikutip dari Pojoksatu.

Menurut Dwiasih, pada 2 Agustus 2020, sekitar 30 orang memaksa masuk ke gedung perkantoran milik Wiranto. Bahkan, 30 orang itu memasang banner di depan pos satpam bertuliskan ‘berita acara serah terima gedung perkantoran tanggal 11 September 2017’.

Atas hal itu, pelapor melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya dari berkas bahwa pemilik dari tanah tersebut atas nama Wiranto.

“Dalam sertifikat hak milik nomor 05804/Bambu Apus atas nama Wiranto,” ungkapnya.

Sejauh ini baru 15 orang saksi yang diperiksa termasuk pihak terlapor. Namun, dari pemeriksaan sejumlah saksi itu kasus tersebut belum ada yang mengarah kepada tersangka.

“Ini terus kita selidiki ya,” ungkapnya. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: