Banyak Tayangan TV Tidak Ramah Anak, Komnas PA Kok Malah Ngurusin 'Anjay'
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta publik menghentikan penggunaan kata 'anjay.' Kata tersebut biasanya terlontar dalam suasana nongkrong dan santai oleh kaum milenial.
Pelarangan tersebut tentu menjadi perbincangan dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Komnas PA beralasan, ‘anjay’ berpotensi mengandung unsur kekerasan dan bully.
Bahkan, pengguna yang memakai kata ini dan dalam konteks berbahasa termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal. Sehingga dapat dipidana berdasarkan UU 35/2014.
Menanggapi polemik ini, pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran ikut angkat suara.
Menurutnya, apa yang dilakukan Komnas PA atas kata ‘anjay’ itu memang tidak salah. Akan tetapi, menurutnya, Komnas PA sebaiknya fokus pada tugas sejatinya.
“Namun Komnas PA seharusnya lebih fokus lagi pada tayangan televisi yang tidak ramah anak,” ujarnya dikutip dari RMOL, Selasa (1/9).
Sebab, sampai saat ini, sambungnya, masih banyak tayangan televisi yang tak semestinya dikonsumsi anak.
“Karena menampilkan unsur kekerasan, adegan berbau seksual, merokok dan lain sebagainya,” bebernya. (pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: