Mobil Sport Mewah Bodong Terjaring Razia dan Disita Polisi, Punya Siapa?

Mobil Sport Mewah Bodong Terjaring Razia dan Disita Polisi, Punya Siapa?

Operasi Patuh Jaya yang digelar pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 lalu menjaring kendaraan yang tidak biasa.

Sebuah mobil mewah bodong diketahui disita Polres Tangsel. Mobil tersebut tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sah.

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, hal itu diperkuat dengan kroscek database di Korlantas Polri bahwa kendaraan mewah itu ternyata tidak terdaftar.

“Baik nomor rangka maupun nomor mesin, makanya kami menduga atau mengindikasikan bahwa barang ini tidak resmi masuk ke Indonesia,” ujarnya, Rabu (26/8) dikutip dari Pojoksatu.

Luckyto mengatakan, Satlantas akan bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tangsel untuk menyelidiki asal usul atau latar belakang kendaraan tersebut.

“Ini lagi dicoba untuk diselidiki yang akhirnya beredar atau beroperasional di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” katanya.

Selain itu, Luckyto menambahkan, Operasi Patuh Jaya 2020 berhasil menindak pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengguna jalan.

“Total teguran dan tilang sebanyak 5.336 pelanggar, baik roda empat maupun roda dua. Sementara, untuk roda dua kami mengamankan kurang lebih 27 unit dan enam roda empat. Semuanya tanpa surat-surat lengkap,” jelasnya. 

Pihaknya mengingatkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan baik roda dua atau roda empat yang disita, untuk mendatangi Polres Tangsel dengan membawa kelengkapan administrasi kendaraan sah.

“Bawa STNK ataupun BPKB, dan koordinasikan dengan Satlantas Polres Tangsel, untuk bisa kami serahkan. Tentu saja setelah kami kaji, kami pelajari, sejauhmana keabsahan surat-surat kendaraan tersebut,” katanya.

Dia juga memastikan pengambilan unit kendaraan tersebut tidak dipungut biaya satu sen pun.

“Jadi jangan ragu, jangan takut, jangan gamang bila Anda merasa pemilik yang sah atas kendaraan ini, kami persilakan datang ke Polres Tangsel untuk mengambilnya,” ujarnya. (hen/pojoksatu/ima)

Sumber: