Pemkot Tegal Jajaki Kerja Sama dengan DJP Kementerian Keuangan

Pemkot Tegal Jajaki Kerja Sama dengan DJP Kementerian Keuangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjajaki kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Itu menyusul ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/08) siang.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan serentak dengan 78 pemerintah daerah di Indonesia secara virtual. Untuk Kota Tegal dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

Astera Primanto Bhakti selaku direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini dilakukan secara virtual semoga tidak mengurangi esensi apa yang dilakukan. 

"Dampak Covid-19 menimbulkan kontraksi pertumbuhan yang negatif, terjadi di kebanyakan pemda provinsi di seluruh Indonesia. Terbesar provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali lebih dari 20 persen," katanya.

Karenanya, kata Astera, pemda perlu memperkuat perpajakan daerah sebagai salah satu sumber PAD. Untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. 

"Kita tahu saat ini porsi terbesar daripada APBD dari segi pendataan rata-rata secara nasional bergantung dari transfer ke daerah," ungkapnya.

Menurut Astera, besarnya PAD kalau dilihat walaupun bervariasi secara nasional rata-rata porsinya untuk daerah-daerah atau provinsi ini baik. Itu berada di kisaran 30-40 persen sedangkan kabupaten kota rata-rata kisaran 13 persen. 

Sedangkan Suryo Utomo, direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penerimaan pajak. Selain itu, mendukung program pemberantasan korupsi, bagaimana menerapkan Peraturan Presiden No. 54 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. 

"Kalau data semua elektronik, menggunakan identitas yang sama kita akan lebih mudah. Ini yang ketiga adalah kita dapat melakukan pengawasan bersama," ujarnya. (muj/ima)

Sumber: