Hadapi Gangguan dari Dalam dan Luar, Pemkab Tegal Bentuk Personel Intelijen

Hadapi Gangguan dari Dalam dan Luar, Pemkab Tegal Bentuk Personel Intelijen

Pemkab Tegal membentuk personel intelijen yang akan bertugas di seluruh kecamatan dan desa. Intelijen binaan Pemkab Tegal ini tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). 

Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono, Senin (24/8) mengatakan, mereka seperti intelijen khusus dari pemda tetapi diambil eksternal. FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat terhadap segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tugas mereka yakni melakukan pendeteksian, mengidentifikasi, menilai, menganalisis dan menyajikan informasi secara terstruktur dan berjenjang sebagai bentuk peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

"Jadi nanti mereka akan temu cepat, lapor cepat. Di antaranya keamanan, sosial, ekonomi, budaya, termasuk kasus korupsi," katanya.

Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman, mengatakan, saat ini jumlah personel FKDM masih 95 orang. Rinciannya, tingkat kabupaten 5 orang dan masing-masing kecamatan 5 orang. 

Sedangkan di tingkat desa, saat ini belum dibentuk. Rencananya, di tahun anggaran 2021, mereka akan dibentuk. Selain itu, pihaknya juga akan mengembangkan pelaporannya dengan sistem aplikasi android.

"Saat ini kita masih menggunakan web. Ke depan, kita akan membuat aplikasi android supaya laporannya lebih akurat, cepat dan tepat," ucapnya.

Laporan yang disampaikan para personel FKDM ini, tambah Dadang Darusman, tidak hanya insiden. Namun, juga peristiwa yang menimbulkan konflik di masyarakat. Misalnya, togel, minuman keras, terorisme dan lainnya. 

Mereka akan melakukan deteksi dini supaya tidak berpotensi masalah, juga akan dilatih intelijen dasar. Tujuannya untuk pegangan mereka.

Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Tegal Tri Wiharjo mengatakan, saat ini para personel FKDM belum mendapatkan SK. Dalam waktu dekat, mereka akan diberi SK dan dikukuhkan. Pemberian SK menunggu pembentukan perbup. Saat ini, pembentukan perbup masih dalam proses. 

Setelah ada legalitas, mereka akan bekerja cepat dan melakukan deteksi dini. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: