Hadi Pranoto Segera Digarap Polda Metro Jaya, Statusnya Masih Saksi

Hadi Pranoto Segera Digarap Polda Metro Jaya, Statusnya Masih Saksi

Terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat Covid-19 saat menjadi narasumber musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Hadi Pranoto akan kembali menjalani pemeriksaan. 

Senin depan, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Hadi Pranoto. Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi.

“HP dijadwalkan Senin tanggal 24 (Agustus) diperiksa, panggilan kedua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (21/8) dikutip dari Pojoksatu.

Hadi Pranoto sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (13/8). Namun, Hadi tak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan terlapor kurang sehat.

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji lebih dahulu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (10/8) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Pemanggilan Anji bertujuan mengklarifikasi perihal konten video wawancara dengan Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

Anji yang didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis hampir 10 jam diperiksa. Kepada media, Anji mengaku dicecar 45 pertanyaan.

“Dari tadi jam 10.00 pagi, istirahat satu kali jam makan siang, jam 12.00. Lalu tadi ada sekitar 45 pertanyaan, tapi pertanyaannya yang butirnya sampai E,” kata Anji usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, usai diunggah di akun Youtube selebritas Anji, nama Prof Hadi Pranoto ramai diperbincangkan publik.

Itu lantaran sosok yang mengaku sebagai kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 tersebut mengklaim telah menemukan obat Covid-19.

Video tersebut diunggah pada 31 Juli 2020 dengan judul BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1).

Dalam video tersebut, Hadi yang mengenalkan dirinya sebagai profesor, menyebutkan bahwa cairan antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19.

Bahkan, Hadi menyebut cairan antibodi Covid-19 tersebut disebutnya telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Hadi juga menyebutkan telah memberikan cairan antibodi Covid-19 tersebut kepada ribuan pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, dengan lama penyembuhan 2-3 hari. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: