Terbitkan Paspor Bagi Buronan 11 Tahun, Kepala Imigrasi Jakut Digarap Bareskrim

Terbitkan Paspor Bagi Buronan 11 Tahun, Kepala Imigrasi Jakut Digarap Bareskrim

Penerbitan paspor bagi buronan 11 tahun Djoko Tjandra yang akhirnya ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia berbuah hukuman.

Kasus yang melibatkan banyak pihak ini terus dikembangkan Bareskrim Polri. Setelah menjerat Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking, giliran Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang ‘digarap’ penyidik.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (19/8) dikutip dari Pojoksatu.

“Sudah diperiksa saksi atas nama Sandi Andaryadi (kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara) sejak pukul 11.00 tadi,” kata Ferdy.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan untuk menelusuri proses pembuatan paspor atas nama Djoko Tjandra.

“Kemudian terkait surat Div Hubinter ke Imigrasi yang mengakibatkan pencabutan red notice dan pencekalan Djoko Tjandra,” bebernya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Selain Djoko Tjandra, juga ada Brigjen Prasetijo Utomo yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (pojoksatu/ima)

Sumber: