Tidak Ingin Hasil Swab Covid-19 Menunggu Lama, Pemkab Tegal Bersiap Bangun Laboratorium Uji RT-PCR
Keberhasilan Satgas Penanganan Covid-19 dalam mencegah terjadinya transmisi lokal dan meluasnya penyebaran virus corona sangat dipengaruhi oleh kecepatan tim dalam melakukan penelusuran, pelacakan dan pengetesan kontak erat kasus konfirmasi melalui pemeriksaan spesimen swab.
Semakin cepat hasil pemeriksaan spesimen swab tersebut diperoleh, semakin cepat pula jaringan kontak lainnya terdeteksi dan dibatasi interaksinya dengan menerapkan karantina mandiri.
Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhamad Taqwin, Jumat (14/8) mengatakan, agar hasil pemeriksaan spesimen swab secepatnya bisa diketahui, Pemkab Tegal berencana membangun sarana laboratorium pemeriksaan uji Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang akan ditempatkan di RSUD dr Soeselo Slawi.
Pembelian perangkat RT-PCR tersebut ditujukan agar hasil uji spesimen swab pada kasus suspek dan konfirmasi secepatnya diketahui. Sehingga, setiap kasus konfirmasi Covid-19 yang muncul cepat dikendalikan, termasuk penyebarannya melalui kontak erat bisa segera dibatasi.
"Selama ini, untuk mengetahui hasil pemeriksaan swab, kita masih bergantung pada laboratorium di luar kota," katanya.
Sementara itu, Bupati Tegal. Umi Azizah sangat mendukung dibuatnya laboratorium pemeriksaan kesehatan yang ditunjang peralatan RT-PCR. Dirinya menilai, dengan adanya fasilitas uji RT-PCR di RSUD dr Soeselo ini nanti, maka Kabupaten Tegal bisa menjadi rujukan layanan pemeriksaan RT-PCR daerah lainnya.
"Begitu laboratorium RT-PCR-nya sudah siap, sangat dimungkinkan jika paginya diambil sampel swabnya, maka siang ataupun sore harinya bisa diketahui hasilnya. Keberadaan laboratorium dengan kemampuan RT-PCR ini juga untuk kepentingan jangka panjang, bahkan saat Covid-19 sudah bisa dikendalikan karena vaksin yang ada berfungsi efektif melawan virus,” ucapnya.
Dirinya mengapresiasi semangat kerja, dedikasi dan pengorbanan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan dan belakang dalam mencegah penyebaran virus dan merawat pasien Covid-19. Untuk itu, dirinya menitip pesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi atau pesan dari pihak-pihak tertentu sehingga kesadarannya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan melemah.
Semangat tenaga kesehatan dan tenaga medis harus selalu dijaga agar terhindar dari rasa cemas dan depresi. Publik diharapkan tidak membangun stigma negatif pada tenaga medis hanya karena dipicu oleh rendahnya pengetahuan tentang Covid-19.
“Saya yakin, mereka sudah bekerja ekstra hati-hati dan waspada, tinggal bagaimana pasien ataupun keluarga pasien jujur dalam menyampaikan informasi tentang riwayat perjalanan, riwayat sakit dan kontak eratnya," ujarnya.
Kebijakannya melonggarkan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 ditempuh untuk menstimulasi perekonomian masyarakat. Namun, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus terus ditingkatkan. Umi tidak ingin, kebijakannya tersebut berujung pada penciptaan klaster baru. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: