Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal Jadi Tujuh Orang

Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal Jadi Tujuh Orang

Jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Tegal yang meninggal dunia bertambah seorang, Minggu (2/8) kemarin. Sehingga selama pandemi, sudah tujuh orang yang meninggal dunia akibat paparan virus corona baru itu.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tegal, dr. Joko Wantoro mengatakan, pasien terkonfirmasi yang meninggal dunia adalah seorang laki-laki, berinisial S (62), warga Desa Margapadang Kecamatan Tarub.

"Sebelum meninggal dunia, Minggu (2/8) sore, S yang berprofesi sebagai pengayuh becak di Jakarta ini sempat dirawat selama 12 hari di RS Mitra Siaga sejak, Rabu (22/7) lalu, dengan keluhan demam dan sesak napas," katanya. 

Hasil pemeriksaan medis pada pasien S, rinci dr. Joko, ditemukan penyakit komorbid, diabetes. Menurutnya, keberadaan komorbid atau penyakit penyerta pada pasien terkonfirmasi dapat memperparah kondisinya, hingga menyebabkan kematian.

Penyakit penyerta, beber dr. Joko, memperburuk klinis pasien covid-19. Karena imun atau kekebalan tubuhnya untuk melawan infeksi virus jadi lebih rendah, apalagi jika faktor komorbid itu tidak terkontrol dengan baik.

"Sudah barangtentu proses pemakamannya menggunakan protokol kesehatan," tambahnya.

Seringkali pasien tidak menyadari, lanjut dr. Joko,  jika dirinya mengidap penyakit kronis seperti diabetes mellitus, penyakit paru obtruktif kronik, tuberkulosis, hipertensi, atau bahkan kardiovaskuler. Penyakit kronis tersebut baru terdeteksi setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada diri pasien untuk menegakkan diagnosis.

Terkait kasus kematian ini, Dinkes Kabupaten Tegal telah melakukan penelusuran dan pelacakan, Kamis (30/7) lalu, dan mendapati ada 16 orang yang menjadi kontak eratnya. Selain meminta mereka untuk melakukan karantina mandiri di rumah, rencananya akan dilakukan pengambilan spesimen swab, Senin (3/8). (guh/zul)

Sumber: