Presiden Jokowi Harus Tegur Gubernur Anies Baswedan, Irmanputra Sidin: Warga Tak Boleh Disomasi Pemerintah

Presiden Jokowi Harus Tegur Gubernur Anies Baswedan, Irmanputra Sidin: Warga Tak Boleh Disomasi Pemerintah

Pemprov DKI Jakarta tak berhak somasi artis Ike Muti terkait postingannya di media sosial (media sosial). Penegasan itu diungkapkan pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin.

Menurut Irman, jangankan Pemprov DKI, presiden pun tidak boleh menyomasi warganya hanya gara-gara pernyataan yang belum tentu benar.

“Kita sangat menentang Presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilainya belum tentu/bahkan tidak benar,” kata Irmanputra dalam postingannya di akun @irmanputra_sidin, Sabtu (1/8) kemarin.

“Pemerintahan oleh konstitusi dipersiapkan untuk menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi bahkan khayal sekalipun,” tambah irmanputra_sidin.

Pendiri Firma Hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini menyebutkan, jika benar Pemda DKI Jakarta somasi Ike Muti, maka Presiden Jokowi harus menegur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Jikalau benar Pemda DKI menyomasi, menyuruh membuktikan, bahkan mengancam pidana warga hanya karena pernyataan yang dianggapnya tidak benar maka Presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan Hak konstitusional (p4, p28I-4 UUD45) harus mengingatkan kembali Gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan prilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar,” jelas Irmanputra.

Menurutnya, pemerintah tak boleh tidak, hanya satu jalan menyelesaikan masalah yaitu dialog dan meminta maaf lebih dulu jikalau memang tuduhan itu terbukti bahkan tidak terbukti sekalipun.

“Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tentram mendengarnya. Tidak ada hak/wewenang Pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya,” cetusnya.

Dikatakan Irmanputra, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tunduk kepada rakyat karena rakyat punya daulat, sudah memfasilitasi segala kebutuhan pemerintah/daerah sejak negara ini didirikan. (one/pojoksatu/zul)

Sumber: