Terpergok Hendak Maling Motor di Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Dicokok Polisi

Terpergok Hendak Maling Motor di Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Dicokok Polisi

Salah seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Luwungbata Kecamatan Tanjung, Jumat (24/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB berhasil diamankan pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan dari Sekertaris Desa (Sekdes) Luwungbata Duniksan mengatakan, dari keterangan korban kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, kendaraan korban sedang terparkir di halaman rumah.

"Saat kejadian korban berada di ruang tamu dan sepeda motor terparkir di halaman rumah. Namun, korban melihat ada gerak-gerik orang mencurigakan yang hendak mengambil sepeda motornya," ungkapnya, Sabtu (25/7) melalui sambungan telpon genggamnya.

Mengetahui motornya hendak diambil orang, kata dia, lantas korban berteriak maling dan mengejar pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut. Merasa terpergok, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

"Sempat kabur dan dikejar oleh warga setempat. Karena gelap, korban melarikan diri ke arah barat," jelasnya.

Setelah beberapa jam kemudian, lanjutnya, bekerjasama dengan warga Pedukuhan Danareja, Desa Luwungbata, salah seorang yang diduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku tersebut, saat ini sudah diserahkan kepihak yang berwajib.

"Sekitar pukul 00.15 WIB Sabtu dinihari, saya mendapat telpon dari Pak Kades Luwungbata (Sugani) ada satu orang yang diamankan. Dan ciri-cirinya sama seperti yang diceritakan korban," terangnya.

"Dan rencananya siang ini, saya akan mendampingi korban untuk dimintai keterangan di Polsek Tanjung," pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Tanjung AKP Ummi Antum Farich membenarkan informasi tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti sebuah sepeda motor sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Mendapatkan laporan terkait kejadian kitu, anggota kami langsung ke lokasi kejadian dan bersama warga berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku," singkatnya. (ded/ima)

Sumber: