Buronan Politisi PDIP Harus Masih Terus Diburu KPK

Buronan Politisi PDIP Harus Masih Terus Diburu KPK

Sulitnya mengungkap kasus Harun, Boyamin menilai karena ada nuansa politik yang kuat dalam upaya membongkar kasus suap tersebut.

"KPK seperti tak mampu mencari bukti keberadaan Harun hidup atau mati. Karena ada tangan-tangan kuat yang melindunginya terkait dengan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu," katanya.

Sementara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai ada dua faktor yang menyebabkan KPK sampai saat ini gagal menangkap Harun Masiku.

"Kegagalan KPK ini dapat dianalisis dari dua faktor, yakni internal dan eksternal," katanya.

Faktor internal, ICW meragukan komitmen dari Ketua KPK Firli Bahuri yang terlihat tidak serius memproses hukum Harun karena dalam kasus tersebut tindakan dari Firli sering menuai kontroversi. Pertama, memilih diam dan mendiamkan terkait adanya dugaan penyekapan saat tim KPK ingin memburu oknum tertentu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Kedua, diduga mengganti tim penyidik yang menangani perkara tersebut. Ketiga, upaya memulangkan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asalnya Polri.

"Keempat terlihat enggan untuk menggeledah kantor PDIP dan tak setuju dengan ide dari Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK) yang ingin mengadili Harun Masiku secara in absentia," ujar Kurnia.

Sedangkan faktor eksternal, Harun dilindungi kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan yang besar serta dapat mengontrol Ketua KPK.

Menurut dia, ketidakberdayaan KPK dalam menangkap buronan ini mesti menjadi catatan serius karena selama ini KPK selalu dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang cepat mendeteksi keberadaan buronan dan melakukan penangkapan.

"Ambil contoh pada M Nazaruddin (bekas Bendahara Umum Partai Demokrat) yang mana dalam kurun waktu 77 hari KPK dapat meringkus yang bersangkutan di Kolombia," ucapnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: