Posisi dan Pelayanan Klinik Kesehatan Disoal Warga
Sebuah klinik kesehatan yang berada di Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal dipersoalkan warga. Pasalnya, bangunan yang digunakan diduga menjorok ke jalan dan pelayanan yang kurang ramah utamanya kepada peserta BPJS.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Nurfitriani mengatakan warga di Kelurahan Panggung merasa keberatan dengan adanya bangunan sebuah klinik kesehatan. Sebab, bangunan itu dinilai tidak taat aturan DPUPR Kota Tegal.
"Menurut warga, bangunan terlalu maju, tidak taat garis sepadan bangunan (GSB) DPUPR. Akibatnya, beberapa kecelakaan pernah terjadi yang menurut warga karena bangunan itu," katanya.
Selain itu, tidak adanya lahan parkir dan jam operasional yang tidak tepat waktu kerap membuat mereka yang hendak berobat cukup dirugikan. Bahkan, klinik itu dinilai tidak ramah terhadap peserta BPJS yang hendak meminta rujukan.
"Kata warga, apabila ingin meminta rujukan hanya ditemui asisten sehingga sering salah treatment," tandasnya.
Menurut Fitriani, warga juga mengeluhkan ditutupnya hampir seluruh selokan mengakibatkan wilayah disekitarnya kerap banjir. Kemudian pembuangan limbah tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
"Sebab, pernah ada petugas pengangkut sampah yang terluka tertusuk jarum suntik saat membersihkan sampah di sana dan masih banyak keluhan lainnya," tandasnya.
Keberatan warga itu, kata Fitriani, sudah disampaikan ke dinas DPUPR dalam bentuk surat. Bahkan, menurut informasi dari dinas terkait sudah melayangkan surat teguran kedua.
"Karenanya, saya sebagai Komisi III berharap untuk menindak tegas terkait yang menyalahi. Sebab, Pemerintah Kota Tegal punya aturan-aturan yang harus di taati seluruh warganya," tandasnya.
Kalo tidak tegas, imbuh Fitriani, maka aturan hanya jadi pajangan dan harga diri Pemkot tidak ada. Ini akan menjadi citra buruk bagi Pemerintahan ke depan. "Saya yakin dinas terkait akan bertindak tegas sesuai dengan aturan," pungkasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: