Joker, Buronan Kasus Cessie Bank Bali Sakit di Malaysia

Joker, Buronan Kasus Cessie Bank Bali Sakit di Malaysia

"Masih DPO, iya masih DPO. Kalau statusnya dari Kejaksaan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Dikatakan Ridwan, pihaknya juga sudah mengajukan surat perpanjangan red notice kepada Interpol. Dia menyebut, surat itu kekinian sedang dalam tahap proses.

"Kemarin sudah ada permohonan kembali (red notice) tinggal nunggu penerbitannya saja," sambungnya. (gw/fin/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: