Draft Perpres Terorisme Mendesak Direvisi

Draft Perpres Terorisme Mendesak Direvisi

Menurut dia, dalam Perpres itu kewenangan TNI dalam pelibatan menangani aksi terorisme terlalu luas dan terkesan melampaui Undang-undang yang ada diatasnya.

"Saran saya draf ini diperiksa kembali dalam aspek civil power, tetapi harus dalam konteks perbantuan saja. Jadi, menurut saya ditarik kembali, dibahas ulang, didorong UU Perbantuan," ujarnya.

Di sisi lain, BNPT dan Kopassus meningkatkan sinergitas dalam menanggulangi terorisme. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengunjungi Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (8/6).

Dalam keterangannya, Boy Rafli mengatakan, selain penanggulangan teror, juga dibicarakan kerja sama peningkatan kemampuan personel. "Sampai saat ini kan, prajurit Kopassus menjadi salah satu tulang punggung pelaksanaan tugas penanggulangan terorisme di BNPT," kata Boy.

Ia pun berharap ke depannya akan ada terus kerja sama dalam bidang pembinaan kemampuan.

"Agar negara bisa mengelola dan menghadapi potensi ancaman maupun aksi teror, maka tentu diperlukan adanya pembinaan kemampuan dalam bentuk latihan bersama," ujarnya.

Pelatihan ini bisa terkait juga dengan penanggulangan aksi teror ataupun dalam bidang kontra radikalisme dengan mengedepankan kegiatan di lapangan.

"Kita tahu bahwa masalah radikalisme kini menimbulkan keresahan, menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat dalam hal ini radikalisme yang mengarah pada perbuatan teror," katanya.

Sementara Danjen Kopassus I Nyoman Cantiasa menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan oleh BNPT.

"Kopassus siap mendukung dan memperkuat kegiatan di BNPT dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pencegahan dan kegiatan deradikalisasi. Harapannya kita tetap meningkatkan kerja sama kemudian meningkatkan sumber daya kita dalam rangka tukar menukar informasi, atau sharing sehingga tugas yang diberikan kepada kita bisa dengan baik kita laksanakan bersama BNPT," katanya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: