Tempat Ibadah di Kota Tegal Diminta Batasi Jamaahnya

Tempat Ibadah di Kota Tegal Diminta Batasi Jamaahnya

Memasuki masa new normal, sejumlah tempat ibadah diminta membatasi jamaah yang akan melaksanakan ibadah. Itu dilakukan agar penerapan protokol kesehatan benar-benar terlaksana dengan baik.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh rumah ibadah, pihaknya melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, semua tempat ibadah telah menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh tempat-tempat ibadah mulai dari masjid, gereja, vihara, dan pura harus patuh dan taat untuk mensukseskan program pemerintah Kota Tegal dalam pelaksanaan new normal," katanya.

Menurut Jumadi, dalam pelaksanaan new normal, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah bersama seluruh tokoh agama. Karenanya, dia juga meminta kepada pengurus tempat ibadah untuk membatasi jumlah jamaah dan menambah jam ibadah jika cukup banyak.

"Misal jamaah di Gereja Kristen Jawa ini ada 200 jamaah. Maka, diminta untuk dibagi empat atau lima jam ibadah. Sehingga physical distancingnya tercapai," tandasnya.

Jumadi menambahkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, diharapkan tidak terjadi outbreak kembali atau gelombang kedua terjadi. Sehingga Kota Tegal tetap dalam zona hijau. (muj/zul)

Sumber: