Pandemi Corona Usai, Berani Jelajahi Tempat Angker Ini?
Bahkan penjara ini digunakan untuk menyiksa para tahanan. Satu ruangan hanya berkapasitas 20, tetapi saat itu dipaksa masuk untuk 90 orang.
Tempat yang gelap, sempit, lembap, dan pengap membuat suasana penjara ini makin seram.
Kabarnya, masyarakat yang lewat sering mendengar bunyi teriakan orang.
Penjara Kalisosok ini termasuk Cagar Budaya tipe B yang harus dilindungi pemerintah.
- Rumah Hantu Darmo
Rumah hantu 3 lantai ini sering disebut Rumah Hantu Darmo.
Lokasinya ada di Jalan Puncak Permai II nomor 26, Sukomanunggal, Surabaya.
Rumah ini adalah hasil pesugihan. Dahulu, kabarnya keluarga yang menempati rumah tersebut, mendapatkan kekayaannya dengan syarat memberikan tumbal dan sesajen.
Saat satu keluarga itu tidak ingin memberikan tumbal, konon katanya mereka pergi ke laut dengan harapan untuk menghentikan kutukan. Namun, sayangnya mereka harus tewas ditenggelamkan oleh para setan, dan membuat mereka semua meninggal.
- Rumah Hantu Kupang
Berada di Jalan Banyu Urip Wetan 1A nomor 107, Surabaya.
Konon gedung ini dibangun oleh J.A. van Middlekoop pada 1809.
Lalu, gedung tersebut dibeli oleh dr Teng Khoen Gwan (Gunawan Sasmita) sekitar 1945.
Saat kerusuhan rasial pada 1948 lalu, pemiliknya meninggalkan rumah. Rumah menjadi tidak terawat, dengan dinding berwarna putih kusam. Hal ini membuat warga menilai gedung ini terkesan horor. (genpi/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: