Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Longgarkan Pembatasan
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah jangan tergesa-gesa melakukn pelonggaran pembatasan. Pemerintah harus bisa belajar dari beberapa negara lain.
Dicontohkannya, Wuhan, di China. Wuhan dibuka kembali setelah dikunci total selama 11 pekan. Wilayah tersebut merupakan episentrum awal COVID-19 dan membuka lockdown setelah terjadi penurunan kasus yaitu hanya 3 kasus positif dalam 3 pekan terakhir.
"China melakukan unlock setelah kasus positif mencapai 82.992 kasus dan kasus sembuh mencapai 78.277 kasus," katanya.
Contoh kedua, yaitu Jerman. Negara tersebuut mulai membuka kembali bisnis secara bertahap, termasuk menggelar kembali liga bundesliga tanpa penonton. Jerman melakukan pelonggaran setelah terjadi penurunan tambahan kasus secara signifikan dan mampu menyembuhkan 164 ribu dari total 181 ribu kasus positif.
"Data dari Robert Koch Institute (RKI) untuk penyakit menular menyebutkan tingkat infeksi berada di angka 0,65. Meskipun 'lockdown' dilonggarkan namun social distancing dan penggunaan masker tetap akan diberlakukan," ujar politisi Demokrat ini.
Contoh lainnya, Denmark yang mulai melonggarkan "lockdown" dan membuka sekolah secara bertahap, setelah tingkat penularan turun menjadi 0,7 (berdasarkan data Statens Serum Institute).
Lalu Italia yang mulai melakukan pelonggaran setelah terjadi penurunan jumlah kasus aktif sebesar 2,29 persen.
"Lalu, Vietnam yang melonggarkan kebijakan pembatasan setelah tidak ada kasus baru COVID-19 selama enam hari berturut-turut dan tidak ada kasus meninggal," katanya.
Sementara Malaysia mulai melonggarkan "lockdown" setelah kasus positif mencapai 7.604 kasus dengan tingkat kesembuhan sebanyak 80,9 persen.
Untuk itu, Syarief meminta Pemerintah agar melakukan pertimbangan matang dan belajar dari negara-negara lain yang sudah melonggarkan pembatasan.
Tugas utama pemerintah, menurut dia, harus mampu menekan penularan COVID-19 terlebih dahulu di bawah tingkat infeksi 1,0 dan juga harus mempersiapkan segala protokoler agar COVID-19 dapat teratasi meski dilakukan pelonggaran PSBB.
"Jika Pemerintah tetap memberlakukan pelonggaran PSBB maka harus ada jaminan tidak akan terjadi peningkatan korban infeksi baru dan korban yang sembuh harus semakin meningkat secara signifikan," katanya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: