Jateng Incar Juara Umum MQK Nasional di Sulawesi Selatan
KAFILAH - Sekda Jateng melepas kafilah yang akan berlaga di ajang MQK nasional di Sulawesi Selatan, Senin (29/9/2025)--
SEMARANG, radartegal.com - Kafilah Jateng yang akan berkompetisi pada Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional ke-8 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diberangkatkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Pemberangkatan dilaksanakan di Hotel Candi Indah Kota Semarang, Senin, 29 September 2025.
MQK sendiri akan berlangsung pada 1-7 Oktober 2025 mendatang. Pada perhelatan kali ini, Jawa Tengah memberangkatkan 40 peserta terbaiknya.
Mereka berasal dari jenjang pendidikan Ula (SD/MI sederajat), Wustha (SMP/MTs sederajat), dan Ulya (SMA/SMK sederajat). Para peserta akan berlaga pada ajang literasi kitab turats atau kitab klasik/kuning.
Dalam penyampaiannya, Sekda Sumarno mengatakan kompetisi MQK bukan sekadar lomba membaca dan memahami kitab. Tetapi juga sekaligus merawat nilai-nilai yang lahir dari pondok pesantren.
BACA JUGA: Buka MQK Tingkat Jateng, Wakil Gubernur Taj Yasin Sebut Hal Ini
BACA JUGA: November, Kabupaten Tegal Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025
"Karenanya, peserta harus mampu menunjukkan kedalaman ilmu. Serta akhlak mulia yang menjadi ciri khas santri," katanya.
Sumarno juga berpesan kepada kafilah, agar menjaga kondisi terbaiknya, baik dari sisi kesehatan dan mental saat berkompetisi. Dengan harapan, nantinya Jateng bisa kembali meraih gelar juara umum.
"Harapannya Jawa Tengah menjadi juara, karena sudah dua kali juara umum. Prestasi ini harus dipertahankan," pesannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Saiful Mujab mengatakan, kontingen akan berlaga setidaknya pada 14 cabang kompetisi. Mereka ditargetkan meraih juara umum yang ketiga kalinya.
BACA JUGA: Resmi Dimulai, MTQ Kota Tegal 2025 Diikuti 166 Peserta
BACA JUGA: Tutup MTQ Jawa Tengah, Pj Gubernur Targetkan Raih 5 Besar Nasional: Tahun Ini di Kalimantan Timur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



