Bernilai Rp9 Triliun Lebih, Mega Skandal Korupsi Kemendikbudristek Bikin Geger Publik!

Bernilai Rp9 Triliun Lebih, Mega Skandal Korupsi Kemendikbudristek Bikin Geger Publik!

KEJAGUNG- Kasus mega skandal korupsi Kemendikbudristek RI tengah digarap serius oleh Kejaksaan Agung. -Tangkapan Layar-

Radartegal.com- Bernilai luar biasa yakni hingga Rp9 triliun lebih, mega skandal korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) menggegerkan publik.

Kasus mega skandal korupsi Kemendikbudristek RI ini pun tengah digarap serius oleh Kejaksaan Agung. 

Mega skandal korupsi di Kemendikbudristek ini bukan cuma soal angka fantastis Rp9 triliun. Namun hal ini mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan serta institusi pendidikan.

Untuk membongkar mega skandal korupsi Kemendikbudristek ini, Kejagung bergerak secara terstruktur dan terukur. Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, tim penyidik terus “menguliti” satu per satu pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Ungkap Kerugian Korupsi BBM Pertamina, Total Nyaris Rp1.000 Triliun

BACA JUGA: Jadi Satu-satunya di Kabupaten Tegal, Rembul Dapat Bantuan Keuangan Desa Antikorupsi Rp200 Juta

Mega skandal korupsi ini terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut-sebut bakal diperiksa!

Informasi tim penyidik bakal memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2014 Nadiem Makarim tentunya membuat banyak orang penasaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Harli Siregar tak menampik kemungkinan itu saat ditanya mengenai hal itu.

“Kalau penyidik ​​mengganggap perlu dan dipanggil kami akan sampaikan ya. Saat ini belum dipanggil,” kata Harli.

BACA JUGA: Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Tersenyum dengan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

BACA JUGA: Jangan Hanya Seremonial, KPK Diminta Pantau Pelaksanaan APBD II Kabupaten Tegal

Menurutnya, siapapun yang dinilai penyidik punya keterangan penting atau bisa memperkuat bukti, bakal dipanggil dan diperiksa.

Penyidik, lanjut Harli, akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah dalam kasus ini ada dugaan suap, mark up harga, pengadaan yang tidak sesuai mekanisme, atau bahkan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi. Semua kemungkinan ini bakal digali sampai akar-akarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait