Buruh di Brebes Gelar Aksi Demo Tuntut Penerapan UMSK 2026

Buruh di Brebes Gelar Aksi Demo Tuntut Penerapan UMSK 2026

Aliansi buruh yang mengatasnamakan Buruh Brebes Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Senin 22 Desember 2025. (Istimewa)--

Dia menerangkan, buruh sebenarnya ingin selalu menjaga iklim kondusif di Brebes. Apalagi jika Pemkab mau bekerjasama dan menangkap apa yang menjadi tuntutan buruh.

"Kami sudah menyampaikan ke perusahaan. Untuk dispensasi dua hari ini. Saya warga Brebes asli, ingin kondusif sebenarnya. Berharap pemerintah mau bekerjasama dengan kami dan merealisasikan tuntutan kami," terangnya.

BACA JUGA: Demo Bergejolak di Wilayah Jateng, Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

BACA JUGA: 9 Orang Jadi Korban Demo di Kota Tegal

Dalam pernyataannya Buruh Brebes Bersatu, pertama menuntut agar Pemkan Brebes menerapkan UMSK mulai tahun 2026. Mereka menilai Brebes telah memenuhi syarat secara hukum berdasarkan peraturan pemerintah dan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memberlakukan UMSK.

Selain itu, buruh meminta agar kenaikan upah di Brebes disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi disparitas upah yang masih terjadi dan memastikan buruh dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Tuntutan lainnya adalah penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh yang baru.

Menurut Buruh Brebes Bersatu, Perda yang saat ini berlaku belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan buruh. Mereka meminta agar perwakilan buruh dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunan Perda tersebut. Hal itu karena buruh merupakan pihak yang paling terdampak oleh persoalan ketenagakerjaan.

Perwakilan Buruh di Brebes Diterima untuk Audiensi

Sementara itu, perwakilan buruh diterima perwakilan Pemkab Brebes, di antaranya Asisten II Sekda Brebes, Subandi Plt Kesbangpol Brebes, M Reza Prisman, Kepala Satpol PP Brebes, Caridah, Kepala Dinperinaker Brebes, Abdul Majid serta Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah dan Dandim Brebes, Letkol Inf Sapto Broto. 

BACA JUGA: Gubernur Jateng Pastikan Kondisi Pati Kembali Normal Pasca Demo Ricuh

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Brebes Sempat Temui Massa Demo, Ini Tuntutan Pendemo

Kepala Dinperinaker Brebes, Abdul Majid mengatakan, secara kewenangan, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengusulkan UMSK kepada Gubernur Jawa Tengah. Dia menyebut bahwa keputusan penetapan UMK dan UMSK dilakukan oleh gubernur.

"Kewenangan Bupati merekomendasikan, nanti penetapan UMK dan UMSK adalah Gubernur," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: