Nyaris Roboh, Rumah Reyot Janda Pencari Rongsok di Kabupaten Tegal Akhirnya Dibongkar Aparat
PEMBONGKARAN - Sejumlah anggota Polsek Dukuhwaru Tegal dan masyarakat membongkar rumah tidak layak huni untuk diperbaiki di Desa Pedagangan, Sabtu, 9 Agustus 2025. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Minggu, 10 Agustus 2025, menjadi awal harapan baru. Peletakan batu pertama dilakukan, menandai dimulainya pembangunan rumah yang akan menghapus rasa takut Endang akan atap roboh.
Baznas mengucurkan bantuan Rp10 juta, dan Pemerintah Desa Pedagangan menambahkan Rp20 juta.
Kepala Desa Pedagangan Wiharso, mengapresiasi langkah Polsek Dukuhwaru.
BACA JUGA: 564 Rumah Tidak Layak Huni Direhab Pemkab Tegal, Anggaran dari APBD Capai Rp11,28 Miliar
BACA JUGA: Tuntaskan Bedah Rumah Tidak Layak Huni di 2024, Pemkab Brebes Sediakan Anggaran Rp4,37 Miliar
“Terima kasih kepada jajaran Polsek Dukuhwaru yang telah peduli. Ini bukti bahwa sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat bisa membawa perubahan nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Endang tak kuasa menahan air mata.
“Saya tidak pernah membayangkan bisa punya rumah layak. Selama ini, saya hanya pasrah tinggal di rumah reyot. Terima kasih kepada Polsek Dukuhwaru, Pak Kapolsek, dan semua yang membantu. Semoga Allah membalas semua kebaikan ini,” ucapnya lirih, sembari menyeka air mata yang mengalir di pipi.
Kini, di tengah debu pembangunan yang mulai beterbangan, senyum tipis Endang muncul. Bukan lagi senyum yang dipaksa untuk menutupi rasa lelah, tetapi senyum tulus dari seorang ibu yang akhirnya bisa merasakan arti sebuah rumah, tempat aman untuk pulang, tanpa rasa takut atap akan runtuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



