Perbaikan Jalan Terdampak Longsor di Pemalang Butuh Anggaran Besar
--
Meski demikian, pihaknya tetap menyarankan agar masyarakat tidak memaksakan penggunaan jalan darurat apabila membahayakan keselamatan.
“Untuk lebih aman, disarankan memutar melalui jalur Watukumpul–Belik,” tegasnya.
BACA JUGA:Pelepasan Siswa SD di Pemalang Berlangsung Penuh Haru
BACA JUGA:Turnamen Tenis Meja PPDI Kecamatan Belik Pemalang Resmi Dibuka
Sebagai informasi, ruas jalan kabupaten di Desa Wisnu yang menghubungkan ke arah Desa Majakerta, Kecamatan Watukumpul mengalami longsor akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pemalang. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Infrastruktur terdampak bencana di Pemalang
Lebih lanjut, Andri merinci sejumlah titik infrastruktur yang terdampak bencana alam di Pemalang. Kerusakan jalan terparah tercatat di Desa Wisnu, disusul Desa Bongas, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Watukumpul.
Selain kerusakan jalan, terdapat pula infrastruktur jembatan yang terdampak di beberapa wilayah. Salah satunya adalah jembatan di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, yang menghubungkan dengan Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal.
Menurut Andri, jembatan Polaga di wilayah Gunung Batu, Kecamatan Bodeh, yang menghubungkan ke Kecamatan Bantarbolang juga demikian.
BACA JUGA:Kepala Desa di Pemalang Terkesan Penampilan Siswa TKa TK Pertiwi Kelangdepok
BACA JUGA:Anak-Anak PAUD di Pemalang Kunjungi Markas TNI
Jembatan tersebut sudah lama mengalami kerusakan, namun hingga kini belum dapat diperbaiki.
“Jembatan Polaga sudah lama rusak, tapi belum bisa diperbaiki karena membutuhkan anggaran yang sangat besar, diatas sekian miliar rupiah. Sehingga itu membutuhkan perencanaan yang jelas dan pertimbangan skala prioritas,” paparnya.
Andri menegaskan, selama infrastruktur yang rusak masih memiliki jalur alternatif, perbaikannya dapat disesuaikan dengan skala prioritas dalam penggunaan anggaran APBD Pemalang.
Pemkab Pemalang, lanjutnya, juga telah mengupayakan dukungan anggaran dari tingkat provinsi maupun pusat untuk mempercepat penanganan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



