Jelang Ramadan, Polisi di Tegal Amankan 15 Pelaku Kejahatan Kasus Pencabulan Hingga Narkoba
Kapolres Tegal Kota bersama jajaran menunjukkan barang bukti tindak kejahatan hasil operasi polisi di tegal--
Sementara Kasatnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna, SH, MH mengatakan selama periode Januari-Februari 2025, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan Narkotika. Dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita yakni sabu-sabu 7,02 gram, ganja 5,43 gram dan tembakau gorila 11,62 gram. Selain itu, juga psikotropika 39 butir dan obat berbahaya sebanyak 3.125 butir," ujarnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



