Jelang Ramadan, Polisi di Tegal Amankan 15 Pelaku Kejahatan Kasus Pencabulan Hingga Narkoba
Kapolres Tegal Kota bersama jajaran menunjukkan barang bukti tindak kejahatan hasil operasi polisi di tegal--
TEGAL, radartegal.com - Menjelang Ramadan, Polisi di TEGAL berhasil mengamankan sejumlah orang dalam operasi cipta kondisi Kamtibmas. Mereka yang diamankan merupakan pelaku sejumlah tindak kejahatan, di antaranya pencabulan dan membawa senjata tajam serta narkotika.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna saat menggelar pers conference mengatakan ada 15 orang tersangka yang berhasil diamankan. Terdiri dari, delapan orang pelaku tindak kejahatan umum dan sisanya kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Hari ini, kita akan mengekspose hasil operasi kita menjelang Ramadan. Totalnya ada 15 tersangka dari sejumlah tindak kejahatan yang berhasil kita amankan," katanya Jumat 21 Februari 2025.
Menurut Kapolres, mereka yang berhasil diamankan merupakan tersangka dari kasus pencabulan, membawa senjata tajam, penipuan, penggelapan dan penganiayaan. Selain itu, juga ada pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan.
BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Polisi, 2 Kekasihnya Batal Jadi Tersangka
BACA JUGA: Dua Tersangka Judi Togel dan Judol Diamankan Polres Tegal, Terancam Hukuman 10 Tahun
"Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain senjata tajam dan obat-obatan," ujarnya.
Khusus kasus narkotika, ujar Kapolres, pihaknya berhasil menyita sabu-sabu, tembakau gorila, ganja dan obat-obatan berbahaya. Jumlah mencapai ribuan butir.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak menghadirkan satu orang tersangka dalam kegiatan pers conference itu. Sebab, tersangka usianya masih di bawah umur.
"Satu orang tersangka tidak kami hadirkan karena masih di bawah umum. Namun, hukumannya berat karena membawa senjata tajam hingga ada yang melakukan aksi tawuran," jelasnya.
BACA JUGA: Digelar 20 Hari, Operasi Pekat Candi 2024 Amankan Puluhan Tersangka Kasus Perjudian dan Prostitusi
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP AKP Eko Setiabudi Pardani menambahkan untuk kasus pencabulan terdapat dua kasus. Dengan korban masih di bawah umur, sementara untuk pelaku sudah dewasa.
"Pelakunya sudah dewasa sementara untuk para korbannya masih di bawah umur," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


