Riuh Tarif Royalti Musik, Kafe di Purwokerto Mendadak Jadi Kuburan
NONGKRONG - Muda mudi nongkrong di kafe Waroeng Ora Umum Purwokerto.-Dimas Prabowo-Radar Banyumas
“Duitnya larinya ke mana? Ada transparansi enggak? Duitnya benar-benar sampai kepada pemilik lagu enggak?” tanya dia.
Panji beranggapan, mekanisme pemungutan royalti akan lebih efektif jika dilakukan langsung oleh platform pemutar musik.
BACA JUGA:10 Pilihan Wisata Alam Terbaik di Purwokerto, Surga Alam di Lereng Gunung Slamet
BACA JUGA:3 Ide Wisata Buat Backpacker di Purwokerto, Seru dan Hemat
“Akan lebih fair ditarik pajak melalui platform, misal Spotify, itu lebih masuk akal. Saya yakin pemerintah akan kesulitan, monitoringnya bagaimana,” tambahnya.
Sementara pemilik Kopi Kebon, Benny Indrawan berpendapat, pemberlakuan royalti bisa menjadi beban tambahan bagi pengusaha kecil, khususnya warung kopi lokal.
“Menjadi beban tambahan kafe kecil atau warung kopi lokal, bisa merasa keberatan karena harus bayar royalti di tengah biaya operasional lain,” ujar Benny.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



