Riuh Tarif Royalti Musik, Kafe di Purwokerto Mendadak Jadi Kuburan

Riuh Tarif Royalti Musik, Kafe di Purwokerto Mendadak Jadi Kuburan

NONGKRONG - Muda mudi nongkrong di kafe Waroeng Ora Umum Purwokerto.-Dimas Prabowo-Radar Banyumas

PURWOKERTO, radartegal.com - Mendadak jadi kuburan, ungkapan ini sepertinya pas dengan kondisi Kafe di PURWOKERTO, Kabupaten Banyumas. Tidak ada musik maupun lagu yang mengalun untuk dinikmati para pengunjung.

Kondisi kafe di Purwokerto yang sunyi ini, merupakan dampak dari riuhnya tarif royalti pemutaran musik dan lagu di kafe dan restoran yang belakangan ini sedang hangat diperbincangkan.

Para pengusaha kafe di Purwokerto memilih tidak memutar lagu ataupun musik untuk sementara dalam operasional hariannya. Langkah tersebut diambil, sebagai antisipasi gugatan, menyusul belum jelasnya aturan soal pembayaran royalti musik dan lagu untuk kegiatan komersial.

Di kafe Layanan Kopi di area persawahan Desa Kebumen, Baturraden misalnya, suasanany kini sunyi senyap tanpa alunan musik dan lagu. Pemilik Layana Kopi, Adan Fajar Maruciel memilih membiarkan suasana tetap senyap tanpa alunan musik, baik lagu populer, instrumental, maupun suara alam digital.

BACA JUGA:4 Wisata Edukatif di Purwokerto Buat Anak Tanpa Over Budget

BACA JUGA:3 Kegiatan Wisata Malam di Purwokerto Buat Isi Liburanmu

“Sekarang senyap, nunggu regulasinya jelas dulu. Takut jadi masalah kalau tetap memutar musik,” ujar Maruciel, Kamis 7 Agustus 2025, sebagaimana dikutip dari Radar Banyumas.

Kendati sunyi tanpa alunan musik dan lagu, Maruciel menyatakan suasana di kafenya tetap disukai pengunjung. Posisi kafe yang berada di tengah sawah memungkinkan pengunjung menikmati suara alam secara langsung.

“Biasanya di tempat kami lebih sering memutar musik barat. Tapi sekarang pengunjung juga senang karena bisa mendengar suara jangkrik, tonggeret, dan sebagainya,” ungkapnya.

Pemilik Waroenk Ora Umum, Panji Adita Adiyasta mengaku tidak membuat tempat usahanya sunyi senyap. Dia mengatakan tetap memutar musik maupun lagu, meski harus waspada.

BACA JUGA:5 Jajanan Unik Rasa Autentik Asli Purwokerto, Wajib Cobain

BACA JUGA:4 Spot Camping di Purwokerto dengan Suasana Lebih Private

"Waspada sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah. Saya juga belum tahu, masih wait and see peraturannya seperti apa,” ucap Panji.

Panji juga menyoroti soal transparansi dana royalti jika aturan tersebut resmi diberlakukan. Ia mempertanyakan mekanisme distribusi dana kepada para pemilik hak cipta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: